Salurkan Donasi
Transparansi & Akuntabilitas

Legalitas & Izin Resmi

Landasan hukum resmi Yayasan Santunan Anak Yatim Dhuafa (SAYD) untuk menjamin rasa aman, keabsahan syariat, dan transparansi bagi para donatur.

Berbadan Hukum

SK Kemenkumham RI

Izin Sosial Resmi

Tanda Daftar Dinas Sosial

Tertib Pajak

NPWP Badan Yayasan

Audit Keuangan

Opini KAP WTP

Dokumen Otentik

Rincian Berkas Legalitas

Seluruh dokumen publik yayasan terdaftar secara sah pada kementerian dan dinas terkait.

Aktif

SK Kemenkumham RI

AHU-0012345.AH.01.04.2016

Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Terverifikasi

Izin Operasional LKS

No. 451.1/120-Dinsos/2022

Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial resmi dari Dinas Sosial Provinsi.

Valid

NPWP Wajib Pajak

82.345.678.9-012.000

Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Yayasan terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak.

Resmi

Akta Notaris Pendirian

No. 15 Tgl 12 Mei 2013

Dibuat oleh Notaris H. Ahmad, S.H. dan diperbarui sesuai regulasi yayasan terbaru.

Rekomendasi

Surat Rekomendasi BAZNAS

No. 102/BAZNAS-REK/2021

Rekomendasi resmi penggalangan donasi dari Badan Amil Zakat Nasional.

Atas Nama Yayasan

Rekening Bank Keuangan

BCA / Mandiri / BRI

Seluruh transaksi donasi wajib melalui rekening lembaga (Bukan perorangan/pribadi).

Audit Publik

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Laporan keuangan Yayasan SAYD diaudit secara berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat ini membuktikan bahwa dana donasi dari para muhsinin dikelola secara benar, jujur, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

100%

Penyaluran Terverifikasi

Setiap penerima manfaat melalui proses survei lapangan ketat.

4 Tahun

Audit Rutin Berturut

Konsisten mempertahankan predikat WTP sejak tahun 2020.

Berdonasi Tenang, Amanah Terjamin

Salurkan donasi terbaik Anda melalui lembaga resmi yang terbukti legalitas dan akuntabilitasnya.