Berbadan Hukum
SK Kemenkumham RI
Izin Sosial Resmi
Tanda Daftar Dinas Sosial
Tertib Pajak
NPWP Badan Yayasan
Audit Keuangan
Opini KAP WTP
Rincian Berkas Legalitas
Seluruh dokumen publik yayasan terdaftar secara sah pada kementerian dan dinas terkait.
SK Kemenkumham RI
AHU-0012345.AH.01.04.2016
Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Izin Operasional LKS
No. 451.1/120-Dinsos/2022
Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial resmi dari Dinas Sosial Provinsi.
NPWP Wajib Pajak
82.345.678.9-012.000
Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Yayasan terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak.
Akta Notaris Pendirian
No. 15 Tgl 12 Mei 2013
Dibuat oleh Notaris H. Ahmad, S.H. dan diperbarui sesuai regulasi yayasan terbaru.
Surat Rekomendasi BAZNAS
No. 102/BAZNAS-REK/2021
Rekomendasi resmi penggalangan donasi dari Badan Amil Zakat Nasional.
Rekening Bank Keuangan
BCA / Mandiri / BRI
Seluruh transaksi donasi wajib melalui rekening lembaga (Bukan perorangan/pribadi).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Laporan keuangan Yayasan SAYD diaudit secara berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat ini membuktikan bahwa dana donasi dari para muhsinin dikelola secara benar, jujur, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Penyaluran Terverifikasi
Setiap penerima manfaat melalui proses survei lapangan ketat.
Audit Rutin Berturut
Konsisten mempertahankan predikat WTP sejak tahun 2020.
Berdonasi Tenang, Amanah Terjamin
Salurkan donasi terbaik Anda melalui lembaga resmi yang terbukti legalitas dan akuntabilitasnya.
